Kebutuhan kakao dalam negeri masih dianggap sedikit, sekitar 250 ribu ton per tahun. Sementara produksi kakao Indonesia mencapai 445000 ton per tahun. Namun rendahnya kebutuhan kakao nasional itu bukan tanpa sebab. Hal ini karena pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk setiap kakao yg dibeli pabrik di dalam negeri. Sebaliknya, apabila petani mengekspor produknya ke luar negeri, maka tidak dikenakan PPN. Dengan demikian petani lebih suka melakukan ekspor. Produksi Indonesia 456 ribu ton biji kakao. Di ekspor dalam bentuk biji 365 ribu ton dan sisanya 121 ribu ton diolah di dalam
negeri. Produksi coklat olahan sebanyak 96 ribu ton meliputi cocoa butter dan cocoa powder
a. Ekspor coklat olahan pada tahun 2006 adalah 80.991 Ton dengan nilai US$. 175.314.000 dengan rincian sebagai berikut :
- Cocoa Butter 36.942 ton dengan nilai US$ 145.995.000
- Cocoa Powder 25.423 ton dengan nilai US$ 20.707.000
- Cocoa cake 17.354 ton dengan nilai US$ 6.647.000
- Cocoa liquor 1.272 ton dengan nilai US$ 1.965.000
b. Sedangkan Volume dan Nilai Impor Biji Kakao dan Kakao Olahan Indonesia Tahun 2006 adalah 26.412 ton dengan nilai US$38.333.000 dengan rincian sebagai berikut :
- Cocoa bean 21.763 ton dengan nilai US$.32.209.000
- Cocoa powder 4.372 ton dengan nilai US$ 5.730.000
- Cocoa liquor 225 ton dengan nilai US$ 348.000
- Cacao cake 42 ton dengann nilai US$ 16.000
- Cocoa Butter 10 ton dengan nilai US$ 30.000